Pengakuan TI, Pemerkosa Bocah SD dan Ratusan Ayam
Sidang perkara perkosaan bocah sekolah dasar (SD), 300 ekor
ayam dan sejumlah kambing, dengan terdakwa berinisial TI, 17 tahun, kembali
digelar Kamis 19 Desember 2013 di Pengadilan Negeri Sumber. Sidang itu digelar
dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Tapi sidang rupanya tidak berlangsung lama. Ketua Majelis Hakim Motur Panjaitan memutuskan untuk memeriksakan kejiwaan terdakwa ke pskiater. Ini akibat pengakuan terdakwa yang juga memerkosa ratusan ayam dan sejumlah kambing. Perilaku itu dinilai tidak normal, dan menjadi alasan majelis hakim menunda tuntutan.
Di luar ruang sidang, TI mengaku nekat berbuat asusila karena kerap melihat video porno. Sebelum diperkosa, ayam terlebih dahulu dicekik agar tidak gaduh saat disetubuhi.
Pertengahan Oktober lalu, terdakwa asal Kampung Semrawud Kabupaten Cirebonini ditangkap polisi setelah memerkosa siswi SD berusia enam tahun. Tak cukup dengan perbuatan laknat itu, terdakwa dengan keji membuang korban ke laut. Beruntung, nyawa bocah malang itu berhasil diselamatkan oleh seorang nelayan.
Penyimpangan seksual yang dialami terdakwa TI semakin terungkap saat sejumlah saksi dihadirkan di hadapan persidangan sebelumnya.
Usai terbongkarnya kasus ini, warga berencana membuat pos pengaduan untuk pemilik ayam yang jadi korban. Soalnya ada laporan bahwa banyak ayam mati tiba-tiba dengan leher patah dan dubur lecet.
Seorang warga, Agus, 28 tahun, mengaku sekitar 20 ekor ayam jenis Arab miliknya mati akibat diperkosa TI.
Agus sempat memergoki terdakwa keluar dari kandang ayamnya. Tapi, saat itu dia tidak menuntut. Ia hanya menegur TI agar tidak mengulangi perbuatannya. Kini ayam yang tersisa milik Agus hanya sekitar 10 ekor saja.
Sementara pemilik ayam lainnya yang jadi korban, Yana, mengaku sudah 20 ekor ayamnya mati akibat diperkosa TI.
Tapi sidang rupanya tidak berlangsung lama. Ketua Majelis Hakim Motur Panjaitan memutuskan untuk memeriksakan kejiwaan terdakwa ke pskiater. Ini akibat pengakuan terdakwa yang juga memerkosa ratusan ayam dan sejumlah kambing. Perilaku itu dinilai tidak normal, dan menjadi alasan majelis hakim menunda tuntutan.
Di luar ruang sidang, TI mengaku nekat berbuat asusila karena kerap melihat video porno. Sebelum diperkosa, ayam terlebih dahulu dicekik agar tidak gaduh saat disetubuhi.
Pertengahan Oktober lalu, terdakwa asal Kampung Semrawud Kabupaten Cirebonini ditangkap polisi setelah memerkosa siswi SD berusia enam tahun. Tak cukup dengan perbuatan laknat itu, terdakwa dengan keji membuang korban ke laut. Beruntung, nyawa bocah malang itu berhasil diselamatkan oleh seorang nelayan.
Penyimpangan seksual yang dialami terdakwa TI semakin terungkap saat sejumlah saksi dihadirkan di hadapan persidangan sebelumnya.
Usai terbongkarnya kasus ini, warga berencana membuat pos pengaduan untuk pemilik ayam yang jadi korban. Soalnya ada laporan bahwa banyak ayam mati tiba-tiba dengan leher patah dan dubur lecet.
Seorang warga, Agus, 28 tahun, mengaku sekitar 20 ekor ayam jenis Arab miliknya mati akibat diperkosa TI.
Agus sempat memergoki terdakwa keluar dari kandang ayamnya. Tapi, saat itu dia tidak menuntut. Ia hanya menegur TI agar tidak mengulangi perbuatannya. Kini ayam yang tersisa milik Agus hanya sekitar 10 ekor saja.
Sementara pemilik ayam lainnya yang jadi korban, Yana, mengaku sudah 20 ekor ayamnya mati akibat diperkosa TI.